Keabsahan
Berdasarkan ijazah S1 saya dengan nomor
seri ijazah: 16278/SD/F.Psi./05 yang dikeluarkan Fakultas Psikologi Universitas
Sanata Dharma Yogyakarta, saya dinyatakan lulus S1 psikologi tanggal 30 Juni
2005. Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta terakreditas pada
tanggal 23 Juni 2000 berdasarkan keputusan badan akreditas nasional perguruan
tinggi Depertamen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor:
012/BAN-PT/AK-IV/VI/2000. Masa berlaku akreditas itu jangka waktunya 5 tahun
dan akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2005. Jika ditinjau dari masa berlaku
akreditas Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma / USD ijazah S1 saya
dikeluarkan atau saya dinyatakan lulus S1 psikologi setelah masa berlaku
akreditas telah jatu tempo. Artinya telah lewat 7 hari.
Akan
tetapi saya lulus ujian sarjana pada tanggal 7 Juni 2005, telah menyelesaikan
semua persyaratan akademik untuk mendapatkan gelar sarjana psikologi dengan
menyelesaikan 144 SKS atau sistem kredit semester termasuk Kerja Kuliah Nyata
dan lulus ujian skripsi. Kemudian tanggal 16 Juni 2005 dekan fakultas psikologi
USD mengeluarkan surat keterangan No. 378/D/Psi/SKL/2005 bahwa saya telah lulus
ujian sarjana pada tanggal 7 Juni 2005.
Tanggal
21 Juni 2005 saya sudah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi
berdasarkan surat keterangan beres administrasi yang ditandatangani oleh
unit-unit kerja di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Jadi pada tanggal 21
Juni 2005 saya sudah menyelesaikan seluruh persyaratan baik akademik maupun
administrasi. Itu artinya terpaut 2 hari sebelum jatu tempo masa berlaku
akreditas Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.
Meskipun
dalam ijazah dinyatakan saya lulus S1 psikologi tanggal 30 Juni 2005 dan telah
lewat 7 hari dari masa berlaku akreditas, tetapi menurut hukum perdata suatu
perbuatan hukum atau dokumen boleh digugat keabsahannya, legalitasnya jika
telah lewat masa berlakunya selama 8 hari. Apakah hal itu yang menjadi alasan saya
batal menjadi calon pegawai negeri sipil di pemerintahan kota Manado, Sulawesi
Utara, formasi kepegawaian pada tahun 2009.
Komentar
Posting Komentar