Langsung ke konten utama

                                                                    Test-retest

Menanggapi beberapa pendapat atau tulisan tentang test-retest. Dalam berbagai buku yang membahas tentang test-retest atau tes ulang dijelaskan menggunakan rumus korelasi dalam menentukan reliabilitas suata alat tes, begitu juga dalam seleksi aitem. Menurut saya untuk menentukan apakah suatu alat tes baik atau tinggi reliabilitasnya menggunakan uji beda (uji t atau t-test, analisis varians untuk lebih dari 2 kali pengkuran) bukan uji korelasi (r atau korelasi internal / item total). Uji t-test atau varians menggunakan rumus uji komparatif sampel independen atau tidak berhubungan. Alasannya mengapa menggunakan uji beda karena menurut teori skor murni klasik asumsi 2, 4 dan 5 tidak ada hubugan antara hasil tes pertama, kedua dan seterusnya. Setiap pengkuran bersifat independen. Atas dasar itu maka uji beda lah yang dipakai pada test-retest. Jadi hipotesisnya Ho : µ1 = µ2 untuk menguji 2 kali pengukuran. Bunyinya tidak ada perbedaan yang signifikan antara tes atau pengukuran pertama dengan pengukuran kedua. Sedangkan hipotesis penelitiannya H1 : µ1 ≠ µ2, atau terdapat perbedaan yang signifikan antara tes pertama atau pengukuran pertama dengan yang kedua. Kemudian untuk menentukan alat tesnya memiliki konsistensi atau stabilitas yang baik atau tinggi harusnya hipotesis Ho yang diterima dan hipotesis H1 ditolak. Sebab kalau hasil uji pertama meanya atau nilai rata-rata tidak berubah secara signifikan dengan nilai rata-rata pada tes yang kedua itu berarti alat tesnya memiliki nilai satabilitas atau konsistensinya baik, eror pengukurannya kecil. Sebaliknya kalau H1 diterima dan Ho ditolak berarti alat tesnya atau skala pengukuranya tidak memiliki konsistensi yang baik atau tidak stabil dan eror pengkurannya besar dan sangat bervariasi. Tes atau pengukuran yang dilakukan pada test-retest ini, dikenakan pada sekelompok orang yang sama, alat tes yang sama dalam waktu yang berbeda.
Hal yang sama berlaku pada seleksi item. Dalam seleksi aitem dipilih aitem-aitem yang memiliki daya beda atau dirkriminasi. Sejauhmana aitem-aitem mampu membedakan antara individu atau kelompok individu yang memiliki atribut yang diukur dengan skor tinggi dan yang rendah. Artinya individu yang memiliki skor yang tinggi dari suatu atribut ia memiliki sifat-sifat atau indikator dari aitem tersebut. Misalnya atribut atau variabel motivasi berprestasi. Jadi aitem yang sama diukur pada tes pertama dan kedua diuji daya bedada. Dalam hal ini memilih mana aitem yang memiliki konsistensi atau stabilitas yang baik. Subjek yang memiliki hasil tes yang konsisten atau stabil yang tampak pada skor setiap aitem menunjukan bahwa subjek tersebut benar-benar memiliki sifat-sifat atau indikator-indikator atribut yang diukur atau atribut tersebut cukup mengkristal/ relatif permanen dalam dirinya.
Untuk penelitian reliabilitas judulnya antara lain sebagai berikut:
Deskripsi Reliabilitas Tehnik Test-Retest dengan skala Motivasi Berprestasi. Skalanya disusun sendiri. Atau judul lain: Perbedaan Reliabilitas Test-Retest dan Internal Consistency dengan skala motivasi berprestasi. Peneliti menggunakan skala ekuivalen. Atau penelitian reliabilitas membandingkan teori reliabilitas yang berdasar pada teori Skor Murni Klasik dan Domain Sampling.
Referensi
A. Supratiknya. (1998). Psikometri. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.
Anastasi, A. & Urbina, S.(1998). Tes Psikologi. Edisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Prenhallindo
Azwar, S. (2012). Dasar-dasar psikometri. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Azwar, S. (2003).Penyusunan skala psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Gregory, R.J. (1998). Psychological Testing: History, Principles, and Application. Boston: Allyn and Bacon.
Sugiyono (2011). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfa Beta.
Sugiyono (2007). Statistika untuk penelitian. Bandung: Alfa Beta.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

     

Perkawinan secara adat

                                                                 Perkawinan Secara Adat      Pengertian perkawinan menurut undang-udang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Suatu perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.     Perkawinan secara adat adalah suatu perkawinan yang dilakukan menurut hukum adat yang berlaku pada suatu masyarakat adat. Pasangan suami atau istri dalam perkawinan adat disebut: Pasangan Hidup. Sedangkan perkawinan resmi adalah suatu perkawinan yang sah yang dilakukan m...

Homolog

  Homolog Kromosom berasal dari bahasa Latin dari kata krom yang berarti warna dan soma artinya tubuh. Kromosom merupakan nama dari benda-benda halus yang terdapat dalam nukleus (inti sel) berbentuk lurus seperti batang atau bengkok terdiri dari zat yang mudah mengikat zat warna. Zat itu pertama kali dilihat oleh Flemming (1879). Dimana benda-benda tersebut melakukan pembelahan dalam sel. Kemudian Waldeyer 1988 memberi nama benda-banda itu sebagai kromosom. Pada manusia yaitu laki-laki dan perempuan masing-masing memiliki kromosom terdiri dari 46 kromosom dengan perincian 22 pasang kromosom autosom dan 1 pasang kromosom kelamin. Pada laki-laki normal memiliki 22 kromosom Autosom dan 1 pasang kromosom kelamin XY yang disingkat 46 XY. Pada perempuan normal memiliki 22 pasang kromosom Autosom dan 1 pasang kromosom kelamin XX disingkat 46 XX. Oleh karena itu wanita bersifat homogenetik dan pria heterogenetik. Kromosom-kromosom itu dari segi ukuran ada yang panjang d...