Langsung ke konten utama

Inkulturasi dan Akulturasi

Inkulturasi dan Akulturasi

Topik budaya sangat menarik didiskusikan dalam masyarakat plural. Ia dapat menjadi pemicu retaknya suatu organisasi bahkan sebuah bangsa. Tetapi juga dapat menjadi pelecut atau katalisator majunya peradaban suatu bangsa. Orang-orang yang sukses terbentuk dari budaya yang unggul. Mereka dapat berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan tanpa kehilangan identitas dirinya. Hal itu berhubungan dengan inkulturasi dan akulturasi dalam kaitanya pembentukan identitas diri sebagai individu maupun sebagai bangsa.
Inkulturasi merupakan istilah yang digunakan dikalangan serikat Yesus yang berarti: berasimilasi dengan budaya lokal, menyesuaikan diri dengan nilai-nilai dan norma-norma budaya setempat yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan (Lowney, 2005).
Dalam tulisan Berry, J.W., & dkk. (1999) tentang pewarisan budaya, akulturasi merupakan bagian dari pewarisan budaya. Istilah pewarisan budaya (culture transmission) pertama kali dikemukakan oleh Cavalli-Sforza dan Feldman (1981) untuk disejajarkan dengan pewarisan biologis melalui mekanisme genetik atau pewarisan tegak (vertical transmission). Pewarisan ini melalui mengajar dan belajar yang dilakukan orang tua kepada anak-cucu diturunkan dari waktu ke waktu, secara lintas generasi pada suatu populasi, Orang tua mewariskan nilai-nilai, keterampilan, motiv budaya dan sebagainya. Pewarisan budaya memiliki 2 bentuk: mendatar dan miring. Dalam pewarisan budaya mendatar terjadi melalui proses Enkulturasi umum dan sosialisasi khusus. Sedangkan pewarisan budaya miring berasal dari orang dewasa lain terdiri dari kelompok sendiri, dan kelompok lain. Dari kelompok sendiri terjadi melalui Enkulturasi dan sosialisasi. Enkulturasi terjadi ketika seseorang belajar dari orang dewasa yang memiliki kesamaan budaya dan tidak dalam bentuk formal. Yang diwariskan dalam proses ini adalah pengetahuan, nilai, keterampilan, contohnya pengasuhan anak atau pelatihan anak. Sedangkan sosialisasi pembelajaran melalui lembaga-lembaga formal misalnya pendidikan formal.
Pada aras pewarisan budaya dari kelompok lain terjadi melalui proses akulturasi dan resosialisasi. Akulturasi berarti perubahan budaya dan psikologis yang terjadi pada individu atau populasi karena perjumpaan dengan orang berbudaya lain yang memperlihatkan perilaku berbeda. Contohnya perubahan budaya yang terjadi pada masyarakat yang pernah mengalami penjajahan, atau imigrasi yang tinggal di negara lain dan menjadi minoritas. Kontak individu atau populasi dengan budaya lain dapat terjadi asimilasi budaya. Proses resosialisasi merupakan pewarisan budaya dari orang lain melalui lembaga formal, misalnya: bahasa, musik, agama dll.
Masih dalam tulisan Berry dkk., sebenarnya istilah akulturasi pertama kali dikemukakan oleh Herskovitz (1939) yang berarti: sebagai fenomena yang akan terjadi tatkala kelompok-kelompok individu yang memiliki budaya berbeda terjadi kontak langsung kemudian muncul perubahan terus-menerus sejalan dengan pola-pola budaya asal dari salah satu kelompok atau dari kedua kelompok tersebut.
Berikut model-model perubahan budaya dalam Santrock, (2003): Pertama, model asimilasi yang berarti penyerapan kelompok etnis minoritas ke dalam kelompok yang dominan, yang seringkali hilangnya beberapa atau seluruh perilaku kelompok etnis minorits., atau individu melepaskan identitas kulturnya dan menuju pada masyarakat yang lebih besar. Kedua, model akulturasi telah dijelaskan. Ketiga, model alternasi: seorang individu dapat mengetahui dan memahami dua kultur berbeda, dan dapat merubah tingka laku untuk menyesuaikan diri pada konteks sosial tertentu. Keempat model multikultural: menggunakan pendekatan pluralistik untuk memahami dua budaya atau lebih dengan mempertahankan identitas sendiri yang menonjol dan pada saat yang sama bekerjasama dengan orang lain yang memiliki budaya yang berbeda untuk mencapai kebutuhan tingkat nasional atau ekonomi bersama. Sebuah masyarakat yang multikultural akan mendorong kelompok-kelompok yang ada untuk mempertahankan identitas mereka, menerima dan toleran terhdap kelompok lain secara berkesinambungan. Mereka dapat berhubungan dan melakukan kegiatan berbagi atau sosial antar kelompok serta mempelajari bahasa satu sama lain, (Berry,1990). Selanjutnya ia mengusulkan bahwa ada 4 pilihan yang perlu dilakukan dalam masyarakat plural. yaitu: pertama asimilasi. Kedua, separasi: tuntutan dari dari dalam untuk menarik diri dari masyarakat yang lebih besar. Jika desakan ini berasal dari kelompok yang besar maka separasi dapat menjadi segrasi atau pemisahan. Hal yang dapat terjadi mempertahankan hidup tradisional karena mengingikan kehidupan yang independen misalnya gerakan "separatisme", atau budaya yang dominan menekan budaya yang lain. Ketiga, marjinalisasi: kelompok-kelompok kehilangan kontak dengan budaya yang lebih besar serta dominan. Hal ini seringkali menyangkut perasaan terasing dan hilangnya identitas. Keempat, Integrasi: usaha mempertahankan integritas budaya dalam upaya menjadi bagian budaya yang lebih besar melalui kerjasama antar budaya. Dalam proses penyesuaian diri asimilasi dan integrasi yang paling adaptif.
Kelima, model fusi: mengasumsikn bahwa budaya-budaya yang berbeda baik secara politik, ekonomi dan geografis akan melebur bersama sampai tidak bisa dibedakan, menciptakan dan membentuk sebuah kultur baru. Setiap kultur memberikan sumbangan yang berbeda dalam budaya baru menyangkut ciri khasnya masing-masing sehingga menghasilkan bentuk baru melalui interaksi kultur tanpa adanya superioritas budaya tertentu.
Jadi antara inkulturasi dan akulturasi terdapat kesamaan pengertian hanya inkuturasa lebih bersifat terencana atau terprogram. Oleh karena itu proses inkulturasa tidak begitu saja membuat seseorang kehilangan identitas diri dan budaya kelompoknya.
Sumber Bacaan:
Berry, J.W., dkk. (1999). Psikologi lintasbudaya: riset dan aplikasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Lowney, C. (2005). Heroic leadership. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Santrock, J.W. (2003). Adolescence: perkembangan remaja. Jakarta: Erlangga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal dan Memahami Agama Hindu

  Pindah Agama Perspektif Hukum Hindu ·            ·                     I Kadek Kartika Yase IAHN Tampung Penyang Palangka Raya   Keywords:  Pindah Agama, Hukum Hindu    ABSTRACT Memeluk agama adalah merupakan sebuah pilihan setiap individu manusia yang dilindungi oleh undang-undang. Memeluk agama tertentu dengan cara pindah agama bukan hal yang dibenarkan dan disalahkan juga karena merupakan hak prerogratif seseorang. Fenomena pindah agama bukanlah hal yang tabu lagi. Peristiwa ini cukup sering terjadi di masyarakat, bahkan menimpa umat Hindu sendiri. Sedangkan Hindu tidak mengharapkan bahkan melarang umatnya untuk pindah dari Hindu, baik perempuan lebih lagi laki-laki. Apabila seseorang meninggalkan Hindu sama saja lebih memilih pekerjaan melakukan pekerjaan orang lain dibandingkan melakukan perkerjaan sendiri. Dapat ...

Keabsahan

                                                                               Keabsahan Berdasarkan ijazah S1 saya dengan nomor seri ijazah: 16278/SD/F.Psi./05 yang dikeluarkan Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, saya dinyatakan lulus S1 psikologi tanggal 30 Juni 2005. Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta terakreditas pada tanggal 23 Juni 2000 berdasarkan keputusan badan akreditas nasional perguruan tinggi Depertamen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor: 012/BAN-PT/AK-IV/VI/2000. Masa berlaku akreditas itu jangka waktunya 5 tahun dan akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2005. Jika ditinjau dari masa berlaku akreditas Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma / USD ijazah S1 saya dikeluarkan atau saya dinyatakan lulus S1 psikologi setelah ma...

Homolog

  Homolog Kromosom berasal dari bahasa Latin dari kata krom yang berarti warna dan soma artinya tubuh. Kromosom merupakan nama dari benda-benda halus yang terdapat dalam nukleus (inti sel) berbentuk lurus seperti batang atau bengkok terdiri dari zat yang mudah mengikat zat warna. Zat itu pertama kali dilihat oleh Flemming (1879). Dimana benda-benda tersebut melakukan pembelahan dalam sel. Kemudian Waldeyer 1988 memberi nama benda-banda itu sebagai kromosom. Pada manusia yaitu laki-laki dan perempuan masing-masing memiliki kromosom terdiri dari 46 kromosom dengan perincian 22 pasang kromosom autosom dan 1 pasang kromosom kelamin. Pada laki-laki normal memiliki 22 kromosom Autosom dan 1 pasang kromosom kelamin XY yang disingkat 46 XY. Pada perempuan normal memiliki 22 pasang kromosom Autosom dan 1 pasang kromosom kelamin XX disingkat 46 XX. Oleh karena itu wanita bersifat homogenetik dan pria heterogenetik. Kromosom-kromosom itu dari segi ukuran ada yang panjang d...