HUBUNGAN
ANTARA KONSEP DIRI DAN OTONOMI PADA REMAJA
Jantje
Rasuh
ABSTRAK
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara konsep diri dan otonomi pada
remaja. Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah ada hubunga positif
antara konsep diri dan otonomi pada remaja. Penelitian dilakukan pada Sekolah
Menengah Atas Tarsisiuus I Jakarta Pusat. Responden adalah seluruh siswa
jurusan ilmu Pengetahuan Sosial yang berjumlah 52 orang. Pengambilan data
dilakukan dengan metode skala konsep diri (rit=0,86) dan skala otonomi (rit=0,80).
Pemgujian hipotesis mengunakan teknik analisis korelasi product moment dari
Pearson dengan bantuan SPSS for Window versi 11.5. Koefisien korelasi yang
diperoleh dalam penelitian ini rxy=0,783;p<0,01.
Koefisien determinasinya rxy=0,613). Hal ini berarti terdapat
hubungan yang positif antara konsep diri dan otonomi pada remaja. Dengan
demikian disarankan remaja perlu berlatih dalam pengambilan keputusan dan
belajar mengungkapkan diri secara bebas. Dalam penelitian ini perlu juga
dikembangkan penelitian otonomi remaja yang lebih spesifik yaitu pada setiap
aspek otonomi, atau menyelidiki dan menyusun karakteristik otonomi pada
tahap-tahap kehidupan manusia.
Kata kunci: konsep diri, otonomi, dan remaja.
PENDAHULUAN
Masa remaja sering disebut peralihan antara masa
kanak-kanak dan remaja. Pada tahap ini remaja memiliki tugas perkembangan yang
sangat penting. Salah satu tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah
kemampuan menentukan diri sendiri di tengah-tengah tekanan lingkunganya tanpa
terus dibimbing, diawasi dan diancam dengan hukuman oleh orang tuanya (Hurlock,
1983). Remaja diharapkan sudah dapat mengatur dirinya sendiri.
Di masa peralihan ini remaja dapat mengalami kebingungan
dalam suatu pilihan. Ia bingung dengan identitas dirinya, apakah dia seorang
dewasa atauy anak-anak, karena ia sedang mencari jati dirinya (Erikson,1998). Apakah
remaja berprilaku sebagai orang dewasa ia akan dicela oleh lingkungannya.
Begitu juga kalau ia berperilaku sebagai seorang anak. Akibatnya akan timbul
pertanyaan dalam dirinya, siapakah dirinya.
Dalam situasi pencarian identitas remaja melakukan penyesuaian
diri dengan lingkungannya. Ia bergaul dengan teman-temannya tanpa diawasi dan
dibimbing oleh orang tuanya. Pada situasi seperti ini remaja tidak lagi
tergantung pada orang tuanya dalam mengambil keputusan atau melakukan suatu
tindakan. Untuk remaja perlu memiliki otonomi diri. Remaja secara mandiri
mengatur dirinya sendiri. Dengan demikian otonomi merupakan salah satu aspek
yang sangat penting, karena hal ini mempersiapkan diri remaja untuk memasuki
masa dewasa.
Berbarengan dengan pertumbuhan dan perkembangan diri
remaja, teknologi dan ilmu pengetahuan sewmakin maju. Kemajuan teknologi yang
ditandai dengan arus globalosasi ini, menuntut remaja perlu memiliki otonomi
dalam menghadapi arus globalisasi ini agar ia tidak terbawa arus sehingga menjadi
korban dari pengaruh negatif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh
karena itu otonomi remaja sangat menentukan kualitas pribadinya. Apakah ia akan
terbawa arus teknologi atau ia bertumbuh menjadi pribadi yang matang dengan
menggunakan alat-alat teknologi yang semakin canggih.
Otonomi merupakan salah satu tugas perkembangan remaja.
Maka otonomi remaja sangat perlu dipelajari, karena hal ini sangat menentukan
kepribadian dan pertumbuhan pribadinya. Menurut Richmond dan Sklansky (dalam
Sarwono, 2003) pemberontakan yang terjadi pada masa remaja merupakan perwujudan
dari tugas perkembangan yaitu memperjuangkan kemandirian (the strive for autonomy ).
Otonomi (Autonomy)
menurut Muray (dalam Hall & Lindzey, 1993) adalah kebutuhan menentukan diri
sendiri dengan bebas. Selanjutnya Gilmore (dalam I Nyoman Karma, 2002)
menjelaskan bahwa remaja yang otonom memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
memiliki tangggungjawab, pertimbangan rasional terhadap problem yang dihadapi,
termasuk dalam hal mengambil keputusan, merasa aman walaupun berbeda pendapat
dengan orang lain dan kreatif menghasilkan ide-ide baru yang berguna untuk
orang lain.
Steinberg (1993) membagi otonomi remaja dalam beberapa
aspek. Aspek-aspek tersebut yaitu: emotional
autonomy, behavioral autonomy, value autonomy. Emotional Autonomy mengacu
pada kemampuan melakukan hubungan emosional secara bebas dengan orang lain.
Behavioral Autonomy adalah kemampuan mengambil keputusan secara bebas dan siap
melaksanakannya. Value Autonomy adalah kemampuan memaknai prinsip-prinsip
tentang benar salah, serta apa yang penting dan tidak penting bagi dirinya.
Konsep diri adalah
keseluruhan informasi dan kepercayaan individu mengenai karakteristik dirinya
(Roger,1979). Informasi tentang diri pertama-tama individu peroleh dari
lingkungan keluarga dan sekolah. Lingkungan keluarga berhubungan dengan
penilaian orang tua dan saudara terhadap dirinya. Lingkungan sekolah berkaitan
dengan informasi yang diberikan oleh teman-teman serta gurunya mengenai siapa
dirinya. Semua informasi yang diperoleh individu direfleksikan, kemudian
membentuk suatu persepsi atau kepercayaan tentang dirinya.
Otonomi remaja banyak berhubungan erat dengan konsep
diri. Menurut Roger (1987) konsep diri sangat memengaruhi otonomi diri. Hal ini
didukung oleh pernyataan Erikson (1989) mengenai identitas diri. Erikson (1989)
menyatakan apabila seorang remaja mengalami krisi identitas, maka ia cenderung
mengidentifikasikan dirinya dengan tokoh idola atau kelompok sebayanya. Di
dalam kelompok teman sebayanya ini ia akan memperbaiki konsep dirinya. Konsep
dirinya ini dapat berupa positif atau negatif yang kemudian cenderung
memengaruhi setiap keputusan dan perilakunya.
Chalhoun dan Acocela (1993) mengatakan bahwa konsep diri
sebagai gambaran mental tentang diri individu sendiri terdiri dari pengetahuan
tentang diri, pengharapan mengenai diri, dan penilaian atas diri. Penilaian
diri ini dapat dapat positif atau negatif. Penilai diri negatif apabila
seseorang memiliki pemahaman dan penerimaan diri yang rendah atau memiliki
konsep diri yang negatif. Sedangkan penilaian diri yang positif berarti bahwa
pemahaman dan penerimaan diri seseorang tinggi atau konsep dirinya positif.
Konsep diri seseorang berubah ketika ia memasuki masa
remaja. Bahkan menurut Erikson (1998) pada masa ini remaja sedang mencari
identitas dirinya. Akan tetapi menurut Rogers (1987), konsep diri seseorang
sudah mulai terbentuk sejak masa kanak-kanak. Konsep diri ini sangat memengaruhi
perilaku seseorang. Penghargaan positif tanpa sysrat pada anak membentuk konsep
dirinya yang tinggi. Puncak perubahannya, terjadi pada masa remaja. Pada fase
ini remaja mengalami perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional
(Santrock, 2003).
Semua informasi tentang diri remaja membentuk konsep diri
positif atau negatif, dan dapat berpengaruh pada otonomi dirinya. Pengetahuan
dan penerimaan tentang diri menentukan otonomi emosional, behavioral, dan value. Misalnya
seorang remaja yang tidak memiliki nilai-nilai pribadi akan sangat mudah
dipengaruhi, karena tidak memiliki patokan untuk bertindak. Atau seoran remaja
yang secara emosional masih terikat dengan orang tuanya akan sulit hidup
mandiri. Apabila ia secara raisional kurang memahami dirinya, maka kkemungkinan
akan sangat kesulitan dalam mengambil suatu keputusan. Saat memutuskan sesuatu
bisa jadi kurang cermat.
Dari uraian-uraian di atas, dapat diasumsikan bahwa
konsep diri dapat memengaruhi otonomi remaja. Dalam arti konsep diri berperan
sebagai referensi dalam ketiga aspek otonomi remaja. Seorang remaja yang
memiliki otonomi secara emosional, behavioral
dan value dipengaruhi oleh gambaran
dirinya. Keyakinan-keyakinan akan dirinya atau refleksi diri merupakan suatu
acuan dalam berperilaku. Konsep diri mengandung unsur penilaian dan memengaruhi
perilaku dalam berinteraksi dengan orang lain.
Atas dasar kerangka berpikir di atas penelitian ini
bertujuan membuktikan hubungan konsep diri dengan otonomi pada remaja.
Hipotesisnya ada hubungan kosep diri dan otonomi pada remaja.
TINJAUAN
PUSTAKA
Definisi
Remaja
Remaja Menurut Hukum
Menurut hukum seseorang tidak lagi disebuat anak ketika
berusia 16 tahun untuk wanita dan pria 19 kalau sudah menikah. Batas minimal
menikah untuk wanita 16 tahun sedangkan pria 19 tahun (Pasal 7 UU No. !/1974,
tentang perkawinan). Walaupun demikian, selama seseorang belum mencapai usia 21
tahun diperlukan izin orang tua untuk menikahkan orang tersebut (pasal 6 ayat 2
UU No.I/1974). Dengan demikian kalau seseorang belum berusia 21 tahun maka
belum bisa disebut dewasa secara hukum.
Dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) Pasal 47
seseorang yang belum mencapai umur 16 tahun masih tergolong remaja dan belum
dapat disebut dewasa (Moeljantno, 2005). Sedangkan menurut Kitab Undang-undang
Perdata seseorang yang berusia di bawah umur 21 tahun dan belum menikah masih
disebut remaja. Apabila seseorang berumur di bawah 21 tahun telah menikah maka
ia dianggap sudah dewasa (subekti, R. & Tjitrosudibio, R., 2004).
Remaja Menurut WHO
Pada tahun 1974 WHO memberikan definisi tentan remaja
(dalam Sarwono, 2003). Menurut WHO remaja adalah suatu masa dimana: (1)
Individu berkembang saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual
sekundernya sampai mencapai kematangan seksual. (2) Individu mengalami
perkembangan psikologik hingga ia mencapai kematangan sksual. (3) Individu
berubah dari tergantung secara sosial ekonomi kepada keadaan yang relatif lebih
mandiri.
Remaja Menurut
Sosial-Psikologik
Menurut Csikzentimihalyi & Larson (dalam Sarwono,
2003) “remaja adalah restrukturisasi kesadaran”. Hal ini menunjuk pada remaja
yang dipandang sebagai puncak perkembangan jiwa (Sarwono, 2003). Tandanya
adalah terjadi proses perubahan dari kondisi entropy ke kondisi negentropy.
Entropy adalah situasi taat kesadaran dalamdiri remaja masih saling
bertentangan, saling tidak berhubungan sehingga mengurangi kapasitas kerjanya
dan menimbulkan pengalaman yang kurang menyenangkan buat orang bersangkutan.
Sedangkan negentropy adalah situasi
taat kesadaran remaja tersusun dengan baik, pengetahuan satu dengan yang lain
saling berkaitan dan berhubungan dengan sikap dan perasaan yang muncul.
Pengertian
Remaja Saat Ini
Santrock (2003) mengartikan remaja sebagai masa
perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan
biologis, kognitif dan sosial-emosional. Remaja dikatakan sebagai peralihan
antara periode anak dan dewasa, karena remaja tidak dapat digolongkan lagi
sebagai anak atau masuk kategori orang dewasa. Selanjutnya Santrock menjelaskan
lebih lanjut bahwa masa transisi berlangsung selama 2 hingga 8 tahun.
Remaja saat ini kurang mendapat dukungan menjadi orang
dewasa yang kompeten (Takanishi, Lerner, Entwisle, & Mauser, dalam
Santrock, 2003). Dalam banyak hal remaja saat ini dihadapkan dengan kehidupan
yang kompleks. Di Amerika frekuensi kehamilan remaja di luar nikah menjadi
tinggi, mobilitas tempat tinggal keluarganya yang meningkat menyebabkan
keluarganya stabilitas dalam kehidupan remaja (Santrock, 2003). Di penghujung
abad 20 remaja menduduki peringkat teratas pengguna obat terlarang di Indonesia
(blutin Al-falah dalam Hartini, 1999).
Komentar
Posting Komentar