Langsung ke konten utama

HUBUNGAN ANTARA KONSEP DIRI DAN OTONOMI PADA REMAJA (bagian pertama)


HUBUNGAN ANTARA KONSEP DIRI DAN OTONOMI PADA REMAJA
Jantje Rasuh

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara konsep diri dan otonomi pada remaja. Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah ada hubunga positif antara konsep diri dan otonomi pada remaja. Penelitian dilakukan pada Sekolah Menengah Atas Tarsisiuus I Jakarta Pusat. Responden adalah seluruh siswa jurusan ilmu Pengetahuan Sosial yang berjumlah 52 orang. Pengambilan data dilakukan dengan metode skala konsep diri (rit=0,86) dan skala otonomi (rit=0,80). Pemgujian hipotesis mengunakan teknik analisis korelasi product moment dari Pearson dengan bantuan SPSS for Window versi 11.5. Koefisien korelasi yang diperoleh dalam penelitian ini rxy=0,783;p<0,01. Koefisien determinasinya rxy=0,613). Hal ini berarti terdapat hubungan yang positif antara konsep diri dan otonomi pada remaja. Dengan demikian disarankan remaja perlu berlatih dalam pengambilan keputusan dan belajar mengungkapkan diri secara bebas. Dalam penelitian ini perlu juga dikembangkan penelitian otonomi remaja yang lebih spesifik yaitu pada setiap aspek otonomi, atau menyelidiki dan menyusun karakteristik otonomi pada tahap-tahap kehidupan manusia.
Kata kunci: konsep diri, otonomi, dan remaja.         

PENDAHULUAN
            Masa remaja sering disebut peralihan antara masa kanak-kanak dan remaja. Pada tahap ini remaja memiliki tugas perkembangan yang sangat penting. Salah satu tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah kemampuan menentukan diri sendiri di tengah-tengah tekanan lingkunganya tanpa terus dibimbing, diawasi dan diancam dengan hukuman oleh orang tuanya (Hurlock, 1983). Remaja diharapkan sudah dapat mengatur dirinya sendiri.
            Di masa peralihan ini remaja dapat mengalami kebingungan dalam suatu pilihan. Ia bingung dengan identitas dirinya, apakah dia seorang dewasa atauy anak-anak, karena ia sedang mencari jati dirinya (Erikson,1998). Apakah remaja berprilaku sebagai orang dewasa ia akan dicela oleh lingkungannya. Begitu juga kalau ia berperilaku sebagai seorang anak. Akibatnya akan timbul pertanyaan dalam dirinya, siapakah dirinya.
            Dalam situasi pencarian identitas remaja melakukan penyesuaian diri dengan lingkungannya. Ia bergaul dengan teman-temannya tanpa diawasi dan dibimbing oleh orang tuanya. Pada situasi seperti ini remaja tidak lagi tergantung pada orang tuanya dalam mengambil keputusan atau melakukan suatu tindakan. Untuk remaja perlu memiliki otonomi diri. Remaja secara mandiri mengatur dirinya sendiri. Dengan demikian otonomi merupakan salah satu aspek yang sangat penting, karena hal ini mempersiapkan diri remaja untuk memasuki masa dewasa.
            Berbarengan dengan pertumbuhan dan perkembangan diri remaja, teknologi dan ilmu pengetahuan sewmakin maju. Kemajuan teknologi yang ditandai dengan arus globalosasi ini, menuntut remaja perlu memiliki otonomi dalam menghadapi arus globalisasi ini agar ia tidak terbawa arus sehingga menjadi korban dari pengaruh negatif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu otonomi remaja sangat menentukan kualitas pribadinya. Apakah ia akan terbawa arus teknologi atau ia bertumbuh menjadi pribadi yang matang dengan menggunakan alat-alat teknologi yang semakin canggih.
            Otonomi merupakan salah satu tugas perkembangan remaja. Maka otonomi remaja sangat perlu dipelajari, karena hal ini sangat menentukan kepribadian dan pertumbuhan pribadinya. Menurut Richmond dan Sklansky (dalam Sarwono, 2003) pemberontakan yang terjadi pada masa remaja merupakan perwujudan dari tugas perkembangan yaitu memperjuangkan kemandirian (the strive for autonomy ).
            Otonomi (Autonomy) menurut Muray (dalam Hall & Lindzey, 1993) adalah kebutuhan menentukan diri sendiri dengan bebas. Selanjutnya Gilmore (dalam I Nyoman Karma, 2002) menjelaskan bahwa remaja yang otonom memiliki ciri-ciri sebagai berikut: memiliki tangggungjawab, pertimbangan rasional terhadap problem yang dihadapi, termasuk dalam hal mengambil keputusan, merasa aman walaupun berbeda pendapat dengan orang lain dan kreatif menghasilkan ide-ide baru yang berguna untuk orang lain.
            Steinberg (1993) membagi otonomi remaja dalam beberapa aspek. Aspek-aspek tersebut yaitu: emotional autonomy, behavioral autonomy, value autonomy. Emotional Autonomy mengacu pada kemampuan melakukan hubungan emosional secara bebas dengan orang lain. Behavioral Autonomy adalah kemampuan mengambil keputusan secara bebas dan siap melaksanakannya. Value Autonomy adalah kemampuan memaknai prinsip-prinsip tentang benar salah, serta apa yang penting dan tidak penting bagi dirinya.
Konsep diri adalah keseluruhan informasi dan kepercayaan individu mengenai karakteristik dirinya (Roger,1979). Informasi tentang diri pertama-tama individu peroleh dari lingkungan keluarga dan sekolah. Lingkungan keluarga berhubungan dengan penilaian orang tua dan saudara terhadap dirinya. Lingkungan sekolah berkaitan dengan informasi yang diberikan oleh teman-teman serta gurunya mengenai siapa dirinya. Semua informasi yang diperoleh individu direfleksikan, kemudian membentuk suatu persepsi atau kepercayaan tentang dirinya.
            Otonomi remaja banyak berhubungan erat dengan konsep diri. Menurut Roger (1987) konsep diri sangat memengaruhi otonomi diri. Hal ini didukung oleh pernyataan Erikson (1989) mengenai identitas diri. Erikson (1989) menyatakan apabila seorang remaja mengalami krisi identitas, maka ia cenderung mengidentifikasikan dirinya dengan tokoh idola atau kelompok sebayanya. Di dalam kelompok teman sebayanya ini ia akan memperbaiki konsep dirinya. Konsep dirinya ini dapat berupa positif atau negatif yang kemudian cenderung memengaruhi setiap keputusan dan perilakunya.
            Chalhoun dan Acocela (1993) mengatakan bahwa konsep diri sebagai gambaran mental tentang diri individu sendiri terdiri dari pengetahuan tentang diri, pengharapan mengenai diri, dan penilaian atas diri. Penilaian diri ini dapat dapat positif atau negatif. Penilai diri negatif apabila seseorang memiliki pemahaman dan penerimaan diri yang rendah atau memiliki konsep diri yang negatif. Sedangkan penilaian diri yang positif berarti bahwa pemahaman dan penerimaan diri seseorang tinggi atau konsep dirinya positif.
            Konsep diri seseorang berubah ketika ia memasuki masa remaja. Bahkan menurut Erikson (1998) pada masa ini remaja sedang mencari identitas dirinya. Akan tetapi menurut Rogers (1987), konsep diri seseorang sudah mulai terbentuk sejak masa kanak-kanak. Konsep diri ini sangat memengaruhi perilaku seseorang. Penghargaan positif tanpa sysrat pada anak membentuk konsep dirinya yang tinggi. Puncak perubahannya, terjadi pada masa remaja. Pada fase ini remaja mengalami perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional (Santrock, 2003).
            Semua informasi tentang diri remaja membentuk konsep diri positif atau negatif, dan dapat berpengaruh pada otonomi dirinya. Pengetahuan dan penerimaan tentang diri menentukan otonomi emosional, behavioral, dan value. Misalnya seorang remaja yang tidak memiliki nilai-nilai pribadi akan sangat mudah dipengaruhi, karena tidak memiliki patokan untuk bertindak. Atau seoran remaja yang secara emosional masih terikat dengan orang tuanya akan sulit hidup mandiri. Apabila ia secara raisional kurang memahami dirinya, maka kkemungkinan akan sangat kesulitan dalam mengambil suatu keputusan. Saat memutuskan sesuatu bisa jadi kurang cermat.
            Dari uraian-uraian di atas, dapat diasumsikan bahwa konsep diri dapat memengaruhi otonomi remaja. Dalam arti konsep diri berperan sebagai referensi dalam ketiga aspek otonomi remaja. Seorang remaja yang memiliki otonomi secara emosional, behavioral dan value dipengaruhi oleh gambaran dirinya. Keyakinan-keyakinan akan dirinya atau refleksi diri merupakan suatu acuan dalam berperilaku. Konsep diri mengandung unsur penilaian dan memengaruhi perilaku dalam berinteraksi dengan orang lain.
            Atas dasar kerangka berpikir di atas penelitian ini bertujuan membuktikan hubungan konsep diri dengan otonomi pada remaja. Hipotesisnya ada hubungan kosep diri dan otonomi pada remaja.

TINJAUAN PUSTAKA

Definisi Remaja

Remaja Menurut Hukum
            Menurut hukum seseorang tidak lagi disebuat anak ketika berusia 16 tahun untuk wanita dan pria 19 kalau sudah menikah. Batas minimal menikah untuk wanita 16 tahun sedangkan pria 19 tahun (Pasal 7 UU No. !/1974, tentang perkawinan). Walaupun demikian, selama seseorang belum mencapai usia 21 tahun diperlukan izin orang tua untuk menikahkan orang tersebut (pasal 6 ayat 2 UU No.I/1974). Dengan demikian kalau seseorang belum berusia 21 tahun maka belum bisa disebut dewasa secara hukum.
            Dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) Pasal 47 seseorang yang belum mencapai umur 16 tahun masih tergolong remaja dan belum dapat disebut dewasa (Moeljantno, 2005). Sedangkan menurut Kitab Undang-undang Perdata seseorang yang berusia di bawah umur 21 tahun dan belum menikah masih disebut remaja. Apabila seseorang berumur di bawah 21 tahun telah menikah maka ia dianggap sudah dewasa (subekti, R. & Tjitrosudibio, R., 2004).

Remaja Menurut WHO
            Pada tahun 1974 WHO memberikan definisi tentan remaja (dalam Sarwono, 2003). Menurut WHO remaja adalah suatu masa dimana: (1) Individu berkembang saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai mencapai kematangan seksual. (2) Individu mengalami perkembangan psikologik hingga ia mencapai kematangan sksual. (3) Individu berubah dari tergantung secara sosial ekonomi kepada keadaan yang relatif lebih mandiri.
Remaja Menurut Sosial-Psikologik
            Menurut Csikzentimihalyi & Larson (dalam Sarwono, 2003) “remaja adalah restrukturisasi kesadaran”. Hal ini menunjuk pada remaja yang dipandang sebagai puncak perkembangan jiwa (Sarwono, 2003). Tandanya adalah terjadi proses perubahan dari kondisi entropy ke kondisi negentropy. Entropy adalah situasi taat kesadaran dalamdiri remaja masih saling bertentangan, saling tidak berhubungan sehingga mengurangi kapasitas kerjanya dan menimbulkan pengalaman yang kurang menyenangkan buat orang bersangkutan. Sedangkan negentropy adalah situasi taat kesadaran remaja tersusun dengan baik, pengetahuan satu dengan yang lain saling berkaitan dan berhubungan dengan sikap dan perasaan yang muncul.

Pengertian Remaja Saat Ini
            Santrock (2003) mengartikan remaja sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif dan sosial-emosional. Remaja dikatakan sebagai peralihan antara periode anak dan dewasa, karena remaja tidak dapat digolongkan lagi sebagai anak atau masuk kategori orang dewasa. Selanjutnya Santrock menjelaskan lebih lanjut bahwa masa transisi berlangsung selama 2 hingga 8 tahun.
            Remaja saat ini kurang mendapat dukungan menjadi orang dewasa yang kompeten (Takanishi, Lerner, Entwisle, & Mauser, dalam Santrock, 2003). Dalam banyak hal remaja saat ini dihadapkan dengan kehidupan yang kompleks. Di Amerika frekuensi kehamilan remaja di luar nikah menjadi tinggi, mobilitas tempat tinggal keluarganya yang meningkat menyebabkan keluarganya stabilitas dalam kehidupan remaja (Santrock, 2003). Di penghujung abad 20 remaja menduduki peringkat teratas pengguna obat terlarang di Indonesia (blutin Al-falah dalam Hartini, 1999).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal dan Memahami Agama Hindu

  Pindah Agama Perspektif Hukum Hindu ·            ·                     I Kadek Kartika Yase IAHN Tampung Penyang Palangka Raya   Keywords:  Pindah Agama, Hukum Hindu    ABSTRACT Memeluk agama adalah merupakan sebuah pilihan setiap individu manusia yang dilindungi oleh undang-undang. Memeluk agama tertentu dengan cara pindah agama bukan hal yang dibenarkan dan disalahkan juga karena merupakan hak prerogratif seseorang. Fenomena pindah agama bukanlah hal yang tabu lagi. Peristiwa ini cukup sering terjadi di masyarakat, bahkan menimpa umat Hindu sendiri. Sedangkan Hindu tidak mengharapkan bahkan melarang umatnya untuk pindah dari Hindu, baik perempuan lebih lagi laki-laki. Apabila seseorang meninggalkan Hindu sama saja lebih memilih pekerjaan melakukan pekerjaan orang lain dibandingkan melakukan perkerjaan sendiri. Dapat ...

Keabsahan

                                                                               Keabsahan Berdasarkan ijazah S1 saya dengan nomor seri ijazah: 16278/SD/F.Psi./05 yang dikeluarkan Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, saya dinyatakan lulus S1 psikologi tanggal 30 Juni 2005. Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta terakreditas pada tanggal 23 Juni 2000 berdasarkan keputusan badan akreditas nasional perguruan tinggi Depertamen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor: 012/BAN-PT/AK-IV/VI/2000. Masa berlaku akreditas itu jangka waktunya 5 tahun dan akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2005. Jika ditinjau dari masa berlaku akreditas Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma / USD ijazah S1 saya dikeluarkan atau saya dinyatakan lulus S1 psikologi setelah ma...

Homolog

  Homolog Kromosom berasal dari bahasa Latin dari kata krom yang berarti warna dan soma artinya tubuh. Kromosom merupakan nama dari benda-benda halus yang terdapat dalam nukleus (inti sel) berbentuk lurus seperti batang atau bengkok terdiri dari zat yang mudah mengikat zat warna. Zat itu pertama kali dilihat oleh Flemming (1879). Dimana benda-benda tersebut melakukan pembelahan dalam sel. Kemudian Waldeyer 1988 memberi nama benda-banda itu sebagai kromosom. Pada manusia yaitu laki-laki dan perempuan masing-masing memiliki kromosom terdiri dari 46 kromosom dengan perincian 22 pasang kromosom autosom dan 1 pasang kromosom kelamin. Pada laki-laki normal memiliki 22 kromosom Autosom dan 1 pasang kromosom kelamin XY yang disingkat 46 XY. Pada perempuan normal memiliki 22 pasang kromosom Autosom dan 1 pasang kromosom kelamin XX disingkat 46 XX. Oleh karena itu wanita bersifat homogenetik dan pria heterogenetik. Kromosom-kromosom itu dari segi ukuran ada yang panjang d...