Langsung ke konten utama

Mengkritisi Proses dan Hasil Pemilu 2019



                                                          Mengkritisi Proses dan Hasil Pemilu

Tulisan di bawah ini adalah pernah menjadi konten di FB saya. Tanggal, bulan dan tahun diakhir setiap paragraf merupakan waktu diposting konten tersebut.

Dalam sengketa pemilu Pilpres 2019 semoga MK tidak melakukan kesalahan Tipe II atau Kesalahan Tipe I, sehingga yang benar-benar besar kemungkinan q akan q, dan yang besar kemungkinan p akan p berdasarkan inferensi yang memiliki validitas yang sangat tinggi.11 Juni 2019



Masih berhubungan dengan kedudukan Ma'ruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah sebagai Dewan Pengawas, aneh kalau bukan masuk karyawan atau pejabat perusahan. Mengingat dewan pengawas syariah (DPS) berhubungan dengan kualiti kontrol. Jabatan Ma'ruf Amin itu setara dengan komisaris atau dewan komisaris kalau di perusahan perbankan lain. Menurut undang-undang No.1 Tahun 1995 tentang perseroan terbatas (PT), komisaris adalah organ PT yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasehat kepada direksi dalam menjalankan PT. Terkait dengan pasal 1 angka 15 huruf b undang-undang perbankan syariah no. 21 / 2008 yang digunakan sebagai dalil posisi Ma'ruf Amin sebagai DPS di kedua bank di atas perlu diteliti lagi apakah undang-undang itu benar prodak DPR karena bisa jadi ada kesalahan ketik. Harusnya direksi dari 4 bank yaitu Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah,, Bank BNI dan Bank BNI Syariah menjadi saksi di MK untuk menjelaskan posisi Ma'ruf Amin sebagai DPS. Oleh karena menurut undang-undang PT tahun 1995 direksi adalah organ PT yang bertanggungjawab penuh atas pengurusan PT untuk kepentingan dan tujuan PT, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. 19 Juni 2019

Pasal 1320 KUHPerdata, syarat-syarat sahnya perjanjian:
1. Sepakat
yaiitu para pihak yang mengadakan perjanjian harus sama-sama menyetujui syarat dan ketentuan yang ada dalam perjanjian.
2. Cakap
Yaitu para pihak berwenang melakukan perjanjian tidak dibawah umur dan dibawah pengampuan.
3. Suatu hal tertentu / objek tertentu
Mengenai hal tertentu, paling tidak ditentukan jenisnya
4. Suatu sebab yang halal
Isi dan tujuan perjanjian tidak bertentangan dengan Undang-Undang, kesusilaan dan ketertiban.

Sepakat dan cakap (no.1 dan no.2) merupakan syarat subjektif. Sedangkan no. 3, objek tertentu (mengenai suatu hal tertentu paling tidak ditentukan jenisnya) dan no.4, suatu sebab yang halal (isi dan tujuan perjanjian tidak bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan dan ketertiban) adalah syarat objektif.  19 Juni 2019

Berkaitan dengan cawapres Ma'ruf Amin kumungkinan ia terindikasi melanggar pasal 49 ayat 2 huruf A undang-undang no. 10 tahun 1998 tentang perbankan, karena masih menjabat sebagai ketua dewan pengawas di bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah. Undang-undang tersebut kurang lebih berbunyi sebagai berikut: Anggota dewan komisaris, direksi atau pegawai bank yang dengan sengaja:
A. meminta atau menerima, mengizinkan atau menyetujui untuk menerima suatu imbalan, komisi, uang tambahan, pelayanan, uang atau barang berharga untuk keuntungan pribadinya atau untuk keuntungan keluarganya.........dst.

Berdasarkan undang-undang tersebut jika ada komisaris, dewan direksi atau pegawai bank serta nasabah dan debitur kedua bank di atas yang memilih paslon 01 atas dasar ucapan terima kasih barhubungan dengan jabatan Ma'ruf Amin pada bank-bank tersebut, maka telah terjadi Fraud. Meskipun yang memilih paslon 01 hanya satu suara. Fraud adalah " Pelanggaran yang dilakukan secara sengaja terhadap Standar / prosedur dan /atau kode etik, termasuk tetapi tidak terbatas pada pelanggaran yang bersifat kriminal seperti pelanggaran hukum,pidana dan/atau peraturan perbankan yang dapat menyebabkan hampir menyebabkan atau telah menyebabkan kerugian material dan non material kepada bank atau nasabah dan/atau baik aecara langsung atau tidak langsung yang dapat memberikan keuntungan kepada pekerja, keluarga pekerja atau pihak ketiga. 15 juni 2019

Masih berhubungan dengan kedudukan Ma'ruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah sebagai Dewan Pengawas, aneh kalau bukan masuk karyawan atau pejabat perusahan. Mengingat dewan pengawas syariah (DPS) berhubungan dengan kualiti kontrol. Jabatan Ma'ruf Amin itu setara dengan komisaris atau dewan komisaris kalau di perusahan perbankan lain. Menurut undang-undang No.1 Tahun 1995 tentang perseroan terbatas (PT), komisaris adalah organ PT yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasehat kepada direksi dalam menjalankan PT. Terkait dengan pasal 1 angka 15 huruf b undang-undang perbankan syariah no. 21 / 2008 yang digunakan sebagai dalil posisi Ma'ruf Amin sebagai DPS di kedua bank di atas perlu diteliti lagi apakah undang-undang itu benar prodak DPR karena bisa jadi ada kesalahan ketik. Harusnya direksi dari 4 bank yaitu Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah,, Bank BNI dan Bank BNI Syariah menjadi saksi di MK untuk menjelaskan posisi Ma'ruf Amin sebagai DPS. Oleh karena menurut undang-undang PT tahun 1995 direksi adalah organ PT yang bertanggungjawab penuh atas pengurusan PT untuk kepentingan dan tujuan PT, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. 19 Juni 2019

"There are tree kinds of lies: lies, damned lies, and statistics" , Benyamin Disraeli (1804-1881).
Benjamin Disraeli (1804-1881) seorang penulis dan politikus, pernah menjabat perdana menteri Britania Raya di abad ke-19. 24 Juni 2019

Noch suchen die Juristen eine zu ihrem Begriffe vom Recht (para yuris masih mencari suatu definisi bagi mereka tentang hukum).
Secara spesifik masih ada perdebatan pengertian tentang Terstruktur, Sistematis, Masif (TSM) dalam undang-undang pemilu No. 7 Tahun 2017 berkaitan dengan kecurangan atau perselisihan hasil pemilihan umum. Berikut adalah definisi TSM dari berbagai sumber. Terstruktur adalah suatu badan yang terdiri dari sub-sub, bagian-bagian dari yang luas cakupannya hingga yang terkecil yang masing-masing bagian memiliki tugas spesifik, terdapat koordinasi, kesatuan komando, analisis pekerjaan melalui desain pekerjaan. Sistematis adalah menggunakan langkah-langkah tertentu melalui perencanaan strategis mencakup estimasi, penetapan sasaran, formulasi strategis, pengembangan kebijakan dan penetapan tujuan. Masif berarti dilakukan banyak orang dan menpengaruhi hasil jumlah suara secara signifikan. Dalam hal ini yang menjadi patokan bukan pada jumlah TPS, misalnya dikatakan masif kalau 50% + 1 kecurangan terjadi. Akan tetapi yang menjadi patokan jumlah selisih surat suara 50 % + 1. Misalkan selisih surat suara 17 juta, berarti 8,5 juta + 1, ada kecurangan masif. Alasanya penetapan pemenang pemilu dalam hal ini pilpres adalah jumlah surat suara bukan jumlah TPS. Jika jumlah TPS yang menjadi ukuran, hal itu dapat didesain dengan membuat kecurangan di 50 % + 1 TPS, tetapi jumlah suaranya sangat kecil sehingga ketika ditotal tidak ada pengaruhnya dengan jumlah selisi surat suara. Hal ke-2 untuk membuktikan jumlah bukti kecurangan dari 50 % + 1 TPS sangat sulit karena waktu terbatas.

Seharusnya untuk menentukan masif atau tidak kecuranga terjadi definisi seobjektif mungkin dan rasional, bukanya hal-hal yang sulit dibuktikan. Dalam negara yang korup tidak munkin kalau tidak ada kecurangan saat pemilu. Dari data yang ada terdapat lebih dari 100 kepala daerah, 200 anggota legislatif, dan 2.357 berstatus PNS terlibat korupsi.

Mengenai cawapres Ma'ruf Amin masalahnya tidak bisa dipermasalakan lagi karena pilpres sudah selesai atau kadarluarsa, itu masih dapat diperdepatkan. Misalnya menggunakan analogi orang melamar pekerjaan di suatu perusahan. Setelah mengalami serangkaian tes tersisah 2 calon untuk mengikuti tes terakkhir mereka misalkan beridentitas 1 dan 2. Tes terakhir tenyata 1 yang memiliki nilai tertinggi namun ada informsi ia masih bekerja di perusahan lain dan tidak melampirkan surat pengalaman kerja pada berkas lamarannya. Sedangkan surat pengalaman kerja itu merupakan dokumen yang wajib dipenuhi dan tidak diperbolehkan bekerja di 2 perusahan sekaligus. Pertanyaannya apakah 1 tidak bisa didiskulifikasi karena sudah lewat masa tes meskipun pekerjaan nanti dimulai 4 bulan lagi. 24 juni 2019

Kalau memang Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden periode 2019-2024 melanggar Pasal 227 hurup p undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilu, karena masih menjabat ketua dewan pengawas syariah (DPS) di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah, maka paslon nomor urut 1 capres dan cawapres dapat didiskualifikasi. Pencalonan Ma'ruf Amin sebagai Cawapres batal demi hukum atau cacat hukum sebab tidak memenuhi prasyaratan objektif yaitu: suatu sebab yang halal. Artinya pencalonan Ma'ruf Amin bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. 13 Juni 2019
Di bawah ini adalah sumber bacaan berhubungan dengan tulisan dari tanggal 11 Juni 2019, jam 09.35 sampai 24 Juni 2019, jam 09.35.

Sumber Bacaan:
A. Supratiknya. 2000. Statistik Psikologi. Jakarta: Percetakan PT Gramedia.
Danamon Learning Center. 2007. Induction Program Credit Officer. (Materi Training).
David, F.R. 2008. Strategic Management (manajemen strategis). Edisi 10. Jakarta: Salemba Empat.
Huijbers, T. 1995. Filsafat Hukum. Yogyakarta: Kanisius.
Risk Management SEMM. 2007. Aspek Hukum Perkreditan. Jakarta: SEMM Risk Management. (Bank Danamon untuk kalangan sendiri).
SEMM HR Training. 2008. Anti Fraud Campaign Training: Say No To Fraud. (Danamon, materi Training).
Sugiyono. 2003. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif, dan R & D. Bandung : Alfabeta, CV.
Sutrisno Hadi. 1989. Statistik. Jilid 2. Yogyakarta: Andi Offest.
Wexley, K. N. & Yuki, G.A. Perilaku Organisasi dan Psikologi Personalia. Jakarta: PT Asdi Mahasatya. 28 Juni 2019


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keabsahan

                                                                               Keabsahan Berdasarkan ijazah S1 saya dengan nomor seri ijazah: 16278/SD/F.Psi./05 yang dikeluarkan Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, saya dinyatakan lulus S1 psikologi tanggal 30 Juni 2005. Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta terakreditas pada tanggal 23 Juni 2000 berdasarkan keputusan badan akreditas nasional perguruan tinggi Depertamen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor: 012/BAN-PT/AK-IV/VI/2000. Masa berlaku akreditas itu jangka waktunya 5 tahun dan akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2005. Jika ditinjau dari masa berlaku akreditas Fakultas Psikologi Universitas Sanata Dharma / USD ijazah S1 saya dikeluarkan atau saya dinyatakan lulus S1 psikologi setelah masa berlaku akreditas telah jatu tempo. Artinya telah lewat 7 hari.             Akan tetapi saya lulus ujian sarjana pada tanggal 7 Juni 2005, telah menyelesaikan semua persyaratan akademik untuk me

Permasalahan Anak Usia Sekolah Dasar

Permasalaha Anak Usia Sekolah Dasar Gerakan pembentukan karakter begitu gencar dibicarakan saat ini seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran tentang betapa penting pembentukan karakter. Menurut Stephen R Covey (2004) 90 persen nilai kepemimpinan adalah karakter. Sementara penelitian yang dilakukan di Harvard University menunjukkan 80 %   perilaku seorang pemimpin tergantung pada karakter personal orang tersebut (Warren Benis, dalam Educare Mei 2009). Dalam pembentukkan karakter perlu juga diperhatikan problem atau situasi konkrit yang dialami subjek atau anak didik. Sehingga pembentukan karakter itu bertolak dari permasalah real serta berbasis data. Saat upaya memahami pribadi anak didik kebanyakkan mengunakan teori yang berasal dari dunia barat.   Oleh karena itu, penelitian ini berupaya mengetahui permasalahan yang dialami oleh anak usia sekolah dasar secara kontekstual. Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai bahan referensi dalam memahami permasalahan anak usia

Lanjutan The Game

The Game Gambar di bawah ini adalah tes melengkapi gambar atau Wartegg. Dalam tes ini terdapat 8 stimulus yaitu: stimulus 1; Titik, stimulus 2; garis kecil menggelombang, stimulus 3; Tiga garis kecil yang menaik secara teratur, stimulus 4; segi empat hitam, stimulus 5; dua garis miring yang berhadapan, stimulus 6; garis-garis horizontal dan vertikal, stimulus 7; titik-titik membentuk setengah lingkaran, stimulus 8; garis lengkung. Tes ini sebenar alat ukur proyektif yang mau mengungkapkan profile testee dengan analisis profile berupa: emosi, imajinasi, intelek, dan aktifitas yang kemudian terjabarkan dalam dinamika psikologis melalui melengkapi gambar namun mengandung konflik dan dinamika. Akan teapi tes ini digunakan dalam sebuah permainan yang memakan korban (tumbal), kasus prostitusi dan korupsi, dll. Stimulus yang dimainkan berhubungan dengan saya yaitu stimulus 5. Stimulus ini dapat dibuat menjadi jalan, bangunan, rumah atau gedung, alat transportasi (darat, l